Beragam bentuk kerusakan lingkungan, seperti pencemaran udara, pencemaran air, dan menurunnya kualitas lingkungan akibat bencana alam, seperti banjir, longsor, kebakaran hutan, krisis air bersih dan sebagainya, akan berdampak menyeluruh pada lingkungan, khususnya bagi kesehatan kita sendiri.
Manusia memang kadang tenggelam dalam rangkaian kegiatan yang terlalu berlebihan dan tidak memerhatikan lingkungan sekitarnya. Kurangnya kesadaran masyarakat dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan, telah mengakibatkan kemerosotan kualitas lingkungan yang begitu parah.
Dalam konteks ini, tidaklah berlebihan jika gerakan ramah lingkungan pun bisa kembali digalakkan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat secara menyeluruh. Sebab, dalam rangka menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan hidup, sangatlah perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Tanpa kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, semuanya tidak akan berjalan dengan baik.
Sementara itu bencana alam yang sering melanda sebagian wilayah pada dasarnya merupakan akibat kurangnya kesadaran menata dan memelihara kelestarian lingkungan. Masalah-masalah lingkungan yang sering terjadi, seperti bencana banjir, bencana kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan, masalah sampah, dan meningkatnya kadar polusi udara merupakan masalah lingkungan yang bukan tergolong sepele. Jadi, kita sebagai masyarakat yang cinta lingkungan harus menjaga dan melestarikannya.
Mengapa Tidak? Sebab, jika tidak terselesaikannya atau berlarut-larutnya masalah lingkungan akan menghancurkan potensi pemenuhan generasi mendatang.
Pembangunan di berbagai daerah di Indonesia seperti yang telah dilakukan pemerintah Sulawesi Utara sekarang ini, hendaklah bisa memerhatikan ekosistem di sekitarnya. Janganlah, eksistensi lingkungan dikesampingkan oleh dalih penataan kota tanpa menghiraukan kelestarian dan kenyamanan lingkungannya.
Menyikapi akan hal ini, kita sebagai warga mastarakat yang cinta lingkungan, paling tidak kita secara moral (etika) bisa ikut berpartisipasi pada setiap program yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup yang dicanangkan oleh pemerintah antara lain penghijauan atau penanaman 1000 pohon.
Upaya menata dan memelihara kelestarian lingkungan, bukan hanya mengandalkan pemerintah saja, namun masyarakat pun mempunyai peranan penting dalam upaya mewujudkan hal itu. Di antaranya yaitu dengan pola pendidikan melalui berbagai penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup dan melakukan penghijauan. Membangun kesadaran masyarakat yang mempunyai wawasan lingkungan yang luas merupakan 'pilar' dalam menjaga kondisi lingkungan benar-benar jauh dari berbagai sumber pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Sebab, pada dasarnya masalah lingkungan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan disebabkan oleh tangan-tangan manusia itu sendiri.
Dengan etika lingkungan, kita tidak saja mengimbangi hak dan kewajiban terhadap lingkungan, tetapi juga akan membatasi tingkah laku dan upaya mengendalikan segala bentuk kegiatan pembangunan agar tetap berada dalam batas-batas kepentingan lingkungan hidup kita. Masyarakat yang berwawasan lingkungan dengan etika atau moral lingkungan yang tinggi benar-benar dibutuhkan dalam setiap pembangunan didaerah kita ini. Tak terkecuali adanya penegakan hukum lingkungan secara tegas dan terarah. Lebih jauh, dengan mengacu pada hal tersebut setidaknya wawasan lingkungan maupun ilmu pengetahuan dan teknologi akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup.
Masalah lingkungan, seperti halnya banjir, tanah longsor dan kelangkaan air bersih yang sering terjadi di sebagian wilayah di Indonesia, memang merupakan permasalahan global. Bukan saja menimpa Indonesia, namun di negara-negara lain pun juga ikut merasakan. Walaupun sering dilanda banjir di musim hujan, Indonesia dalam waktu tertentu juga mengalami kelangkaan air bersih, terutama untuk keperluan pertanian. Hal ini merupakan bukti konkret akibat kurangnya kesadaran masyarakat kita dalam berwawasan lingkungan. Jika hal ini dibiarkan, ini akan berpengaruh pula terhadap kualitas kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, reformasi sektor air menjadi suatu keharusan dalam mencapai tujuan pemenuhan hak (akses) atas air bagi masyarakat. Di mana secara nasional tujuan ini secara global dicanangkan. Untuk itu, sangatlah perlu adanya evaluasi secara menyeluruh dan independen tentang swastanisasi (sektor swasta) air selama ini, juga dalam menganalisis kemungkinan alternatif bagi pelibatan konsumen.
Penghijauan lingkungan di wilayah Sulawesi Utara ini, haruslah diupayakan dan digalakkan kembali. Bukankah sesungguhnya hal ini sudah menjadi tugas manusia pada umumnya? Pada pundak manusia terpikul sebuah amanah, dan tanggung jawab melestarikan bumi. Manusia bertanggung jawab memakmurkan bumi atau menjadi pelaksana penghijauan lingkungan. Adapun penggunaan dan perbaikan kulit bumi lewat penghijauan adalah termasuk kegiatan beribadah kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dengan adanya penerapan penghijauan lingkungan hidup di Sulawesi Utara diharapkan bisa menjadi salah satu alternatif dalam menata dan memelihara kelestarian lingkungan hidup di wilayah ini. Disamping adanya kesadaran masyarakat yang tinggi dalam memelihara dan melestarikan lingkungan hidup dalam rangka mengantisipasi dari segala bentuk pengrusakan dan pencemaran lingkungan. Pembangunan yang berwawasan lingkungan hidup merupakan dasar dalam menciptakan suasana keindahan dan kenyamanan kita, terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Sulawesi Utara yang optimal.
Greeting
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar