Greeting

Jumat, 07 Juni 2013

Menegakkan Khilafah Kewajiban Semua

KH. Ii Abdul Haq lahir di Singaparna, Tasikmalaya tahun 1945, masa kecilnya sampai remaja dihabiskan di berbagai pondok pesantren. Air dari sumur ilmu mulai dari Ponpes Cintawana,Tasikmalaya, sampai Pesantren Gontor, Ponorogo, pernah ia reguk. 


Pada pada tahun 1960-an ia aktif di berbagai organisasi, di antaranya kepemudaan seperti Pelajar Islam Indonesia (PII), Angkatan Muda Islam (AMI)dan Persatuan Umat Islam (PUI). 

Saat ini ia dikaruniai delapan anak dari dua orang istri yang sabar dan setia untuk mendampinginya dalam perjuangan menyiarkan Islam. 

Ulama yang hafidz Alquran ini menyambut baik seruan Hizbut Tahrir Indenesia (HTI) untuk memperjuangkan tegaknya syariah Islam kafah dalam bingkai khilafah. “Saya menilai mengenai apa yang dilakukan oleh HTI selama ini adalah positif dan sangat mendukung karena apa yang dilakukan oleh HTI adalah bagian dari harapan saya pribadi dan tentunya umat Islam yang masih komit terhadap Islam,” ujarnya.

Ia pun menyadari menegakkan syariah dan khilafah berarti melanjutkan estafet risalah Rasulullah SAW yang dilanjutkan oleh khulafaur rasyidin yang sekarang ini terputus. “Sehingga menjadi kewajiban kepada kita sekarang ini untuk kembali menegakan khilafah,” tegasnya. 

Oleh karena itu dalam berbagai kesempatan mengisi kajian-kajian kitab, baik kitab kuning maupun kajian tafsir, ia selalu menjelaskan dan menekankan pentingnya penerapan syariat dalam segala aspek kehidupan dan menjadi kewajiban bagi seluruh umat untuk kembali menegakan khilafah.

“Opini tentang syariah dan khilafah harus terus dikumandangkan dan seharusnya apa yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir mengenai syariat dan khilafah ini sebenarnya harus menjadi perjuangan seluruh umat Islam bukan hanya Hizbut Tahrir saja,” ujarnya kembali menegaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link Within

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Perum Wijaya Permai 2