Greeting

Rabu, 16 Februari 2011

Piagam Jakarta


Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Agama Islam (agamis) dan pihak kebangsaan (nasionalis).

Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Berikut adalah naskah piagam Jakarta :



NASKAH PIAGAM JAKARTA

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Hukum Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada :

1. KeTuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya,
2. Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab,
3. Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan,
4. Serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 22 Juni 1945

1. IR. SOEKARNO
2. Drs. MOHAMMAD HATTA
3. Mr. AA. MARAMIS
4. ABIKUSNO TJOKROSURJO
5. ABDUL KAHAR MUZAKIR
6. H. AGUS SALIM
7. Mr. ACHMAD SOEBARDJO
8. WACHID HASJIM

Sumber: www.anneahira.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link Within

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Perum Wijaya Permai 2