Greeting

Rabu, 16 Februari 2011

Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam | Pencurian Mayat Bayi Diduga Bermotif Ilmu Hitam


Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam | Pencurian Mayat Bayi Diduga Bermotif Ilmu Hitam. Polisi telah melakukan penyelidikan untuk merespons keresahan warga terkait pencurian jasad bayi di Kecamatan Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur.

Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam | Pencurian Mayat Bayi Diduga Bermotif Ilmu Hitam

Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam | Pencurian Mayat Bayi Diduga Bermotif Ilmu Hitam

Tim gabungan Polsek Sedati, Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Tim Identifikasi Polres Sidoarjo, Sabtu, 12 Februari lalu sudah membongkar lima makam untuk memastikan ada tidaknya jasad balita yang hilang di Dusun Bonosari. Hasilnya, tulang belulang di empat makam sudah tidak ada di liang lahat. Sedangkan satu makam bayi, jasadnya masih utuh.

Makam yang sudah dibongkar polisi di pemakaman Dusun Bonosari, yakni makam bayi kembar M Arifin dan Imam Syafi’i, anak pasangan Yunus Jailani dan Suparti, warga Dusun Bonosari; makam Putra Kartika Wibawa, anak pasangan Agung Wibowo dan Kartini, warga Dusun Bonosari; makam Adik Kirana, putra Suyono, warga Dusun Bonosari.

Saat polisi membongkar makam, jasad yang hilang diduga kuat telah dicuri seseorang. Polisi hanya menemukan tali kain pengikat kafan. Itu pun hanya seutas tali putih. Padahal setiap jasad ada tiga tali kain pengikat.

Sedangkan satu jasad yang masih utuh meski nyaris hancur, milik M Soleh, anak pasangan Joko Sutiyo dan Nuriyah, warga Dusun Bonosari RT 08/03, Desa Pabean. Almarhum meninggal pada 2006 lalu, sesaat setelah lahir.

Kapolsek Sedati AKP Dodon Priyambodo mengaku serius memburu jejak pelaku pencurian jasad-jasad itu. Dia menduga pelaku tidak mencari keuntungan ekonomi. Namun diduga kuat karena berkaitan dengan praktek ritual ilmu hitam.

Bisa jadi pelakunya hanya seorang dan dilakukan secara bertahap setiap pekan. Kemungkinan lain, pelakunya beberapa orang yang sama-sama melakoni ilmu hitam. Selain pasal pencurian dengan pemberatan, polisi akan menerapkan pasal tentang membongkar dan memindahkan mayat, yakni Pasal 180 KUHP.

Sejak pembongkaran mayat bayi itu mencuat, setidaknya sebanyak 15 makam bayi di pemakaman Dusun Bonosari diacak-acak. Sedangkan di pemakaman Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, ada dua makam bayi yang dibongkar. Terakhir, ada sekira lima makam bayi di TPU Desa Semampir yang dibongkar dan jasadnya dicuri. (Abdul Rouf/Koran SI/ton)

sumber : http://news.okezone.com/read/2011/02/14/340/424483/pencurian-mayat-bayi-diduga-bermotif-ilmu-hitam

Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam | Pencurian Mayat Bayi Diduga Bermotif Ilmu Hitam

Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam | Pencurian Mayat Bayi Diduga Bermotif Ilmu Hitam

Pencurian Mayat Bayi | Pembongkaran Makam
PELAKU PENGANUT ILMU HITAM

Diduga digunakan untuk memperdalam ilmu hitam, 24 makam bayi di Sidoarjo, Jawa Timur, diketahui sudah acak-acakan sedangkan jasad bayinya sudah raib. SEPEKAN terakhir ini, warga di beberapa desa di Sidoarjo, Jawa Timur digegerkan oleh hilangnya jasad bayi dari sejumlah tempat pemakaman. Awalnya, kasus ini hanya menjadi bahan pembicaraan di satu desa saja. Beberapa hari kemudian, sejak IS kuburan diketahui dalam kondisi acak-acakan, warga pun geger. Minggu (13/2) kemarin, jumlah kuburan yang disasar pun bertambah menjadi 24 kuburan.

Paranormal Ki Kusumo yang mengikuti berita itu mengatakan, pelaku pencurian jasad bayi itu adalah orang yang tengah memperdalam ilmu hitam. “Orang tersebut (pencuri) menginginkan kekebalan tubuh secara sempurna,” tutur Ki Kusumo kepada Berita Kota, Minggu (13/2).

Kekebalan yang dimaksud adalah kebal dari berbagai benda tajam, tumpul atau api. Menurut Ki Kusumo, ilmu tersebut sampai sekarang masih sering digunakan meski cara tersebut sudah kuno. “Ilmu itu berasal dari aliran sesat, sudah kuno sekali,” paparnya. Meski sesat, kata Ki Kusumo bisa berhasil bila dilakukan dengan cara-cara yang benar sesuai aliran yang diajarkan kepada si pelaku. “Tergantung siapa (bayi atau mayat) dan bagaimana cara mengambilnya. Kalau ada satu saja ritual yang salah, maka akan gagal,” jelasnya.

Mayat bayi yang diambilnya pun tidak sembarangan. Untuk memiliki kekebalan yang sempurna, maka calon mayat tersebut harus dilihat bagaimana latar belakang kematiannya. “Biasanya yang diincar itu bayi yang usia kelahirannya tua seperti 13 bulan atau 14 bulan, bayi yang lahir terbalik, atau juga bayi yang meninggal bersama ibunya saat dilahirkan, dan harus mayat bayi yang masih dalam keadaan utuh (belum dimakan tanah),” lanjut Ki Kusumo.

Tinggal Kafan

Aksi pencurian jasad bayi ini pertama kali diketahui Sapari (55), juru kunci makam Dusun Bonosari, Sidoarjo. Dia melapor, dirinya melihat bekas galian dari sejumlah kuburan balita di makam itu. Di atas kuburan itu, tanahnya seperti habis digali,” ujarnya. Menurut Sapari, dia menghitung makam yang dibongkar jumlahnya 15 kuburan dalam dua tahap. Kali pertama dia mengetahui ada 8 kuburan balita diacak-acak. Kemudian hal serupa menimpa beberapa kuburan lainnya. Sampai Minggu (13/2) jumlahnya ada 24 kuburan.

Empat tulang belulang jasad balita dinyatakan hilang dan satu jasad balita ditemukan utuh saat polisi memeriksa makam yang sudah acak-acakan. Aparat Polsek Sedati dibantu Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Jatim dan Tim Identifikasi Polres Sidoarjo secara bertahap meneliti makam balita yang diduga dicuri. Di antara tim forensik tampak AKBP dr Hery Wijatmoko. “Penelitian ini sudah atas izin ahli warisnya,” ujar Kepala Desa Sedati, Subandi.

“Setelah digali, ternyata ada tulang-tukng jasad yang hilang,” beber Kapolsek Sedati AKP Dodon Priyambodo. Jasad yang hilang diduga kuat telah dicuri seseorang. Di antara makam yang

digali pencuri itu, adalah makam yang sudah berumur dua tahun. Umumnya di dalam kuburan itu, polisi hanya menemukan tali kain pengikat kafan. Itupun hanya satu utas. Padahal mestinya setiap jasad ada tiga tali kain pengikat,* imbuh Kanitreskrim Polsek Sedati Aiptu M Qodir.

Kapolsek Sedati AKP Dodon Priyambodo menyatakan, anggotanya akan terus memburu jejak pelaku pencurian jasad-jasad itu. Dia menduga pelaku tidak mencari keuntungan ekonomi. Namun diduga kuat karena berkaitan dengan praktik ritual ilmu hitam. Kami menduga pelaku hanya seorang atau dua orang, tidak berkelompok,” tandasnya, Minggu (13/2).

Selain pasal pencurian dengan pemberatan, polisi akan menerapkan pasal tentang membongkar dan memindahkan mayat, yakni Pasal 180 KUHP. Dodon berharap warga tidak terus resah setelah polisi turun tangan. “Kami mintajika nantinya ada yang memergoki pelaku, jangan main hakim sendiri,” ujar Kapolsek kelahiran Gresik ini.

Percaya diri

Psikolog lilis Nihaya menilai dugaan pencurian isi makam bayi di sejumlah makam umum di Sidoarjo ini karena kurangnya rasa percaya diri dari pelaku. “Secara ilmu psikologi, setiap orang yang melakukan tindakan pencurian barang – barang di dalam makam seperti kain kafan karena adanya kurang percaya diri dari pelaku,” katanya dekan Psikologi Univeraitas Muhamadiyah Sidoarjo ini.

Ia mengemukakan, kurang adanya rasa percaya diri tersebut membuat seseorang cenderung menggunakan potensi negatif yang ada pada dirinya. Orang yang kurang percaya diri tersebut sangat mungkin menggunakan potensi negatif pada dirinya untuk memperbaiki kekurangan tersebut,” katanya.

Salah satunya, kata dia, dengan melakukan tindakan nyeleneh seperti melakukan pencurian isi makam yang ada di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Ada dugaan pelaku akan lebih lrngkap dan percaya diri jika telah mengambil atau mencuri isi di dalam makam tersebut sebagai pelengkap kebutuhannya, katanya, vn/surya

sumber : http://bataviase.co.id/node/568335
Incoming search terms:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link Within

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Perum Wijaya Permai 2