Greeting

Minggu, 19 Juni 2011

Singapura Surga Yang Aman Untuk Bersembunyi Para Koruptor


Singapura Sadar Bila Perjanjian Ekstradisi Diratifikasi Maka Uang Koruptor Indonesia Tidak Bisa Mereka Nikmati

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla turut angkat bicara mengenai sejumlah orang yang tersangkut masalah hukum selalu memilih Singapura sebagai tempat mereka menghindari tudingan dan aparat penegak hukum. Kalla mengakui, jika negara Singapura merupakan salah satu tempat pelarian paling aman bagi warga negara Indonesia untuk bersembunyi. Apalagi, lanjutnya, negara Singapura tidak memiliki perjanjian ekstradisi.


Singapura Surga teraman bagi koruptor Indonesia menyelamatkan diri

“Singapura itu paling aman, tidak ada perjanjian ekstradisi dan dekat dengan Indonesia dan mudah komunikasinya,”ujar Kalla usai menghadiri acara Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung MPR RI, Rabu (1/06/2011). Oleh karena itu, ia tidak heran jika sejumlah orang yang bermasalah dalam hukum lari ke negeri Singa itu

“Ya semua yang ke sana, yang takut. kalau takut berarti ada masalah kan,” tegasnya. Kalla kemudian menuturkan bahwa ketika dirinya masih menjabat sebagai Wakil Presiden 2004-2009, sebenarnya telah ada perjanjian ektradiksi yang pernah dibicarakan dengan pemerintah negara pulau tersebut. Namun, finalisasi perjanjian tersebut gagal lantaran Pemerintah Singapura mengaitkannya dengan perjanjian lainnya. “Setelah itu enggak jadi,” katanya.

Markas Militer
Jusuf Kalla menuturkan pada 2005 lalu perdana menteri Singapura dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tercatat pernah menandatangani perjanjian ekstradiksi Indonesia-Singapura dan perjanjian kerjasama pertahanan di Bali. Namun, DPR kemudian menolak meratifikasinya sebab klausul perjanjian pertahanan akan mewajibkan Indonesia memberikan spot bagi Singapura untuk mendirikan markas militer di Indonesia.

Kabarnya, lanjut Kalla, Mantan menteri pertahanan Juwono Sudarsono pernah menyebutkan bahwa mantan PM Singapura Lee Kuan Yew sebagai orang di balik kegagalan finalisasi kedua perjanjian tersebut. “Lee Kuan Yew memang sempat berkunjung ke Indonesia dan menemui sejumlah petinggi partai politik di Indonesia di saat kedua perjanjian dibahas,” tambahnya.

Oleh karena batal perjanjian ekstradisi itu maka, tuturnya, sudah seharusnya Pemerintah meminimalisir kepergian orang yang dianggap bermasalah secara hukum. Setiap aparat hukum harus bisa membaca pola pihak-pihak yang akan diperkirakan bermasalah. Apalagi, lanjutnya, jika alasan pergi ke Singapura untuk urusan medis.

“Ya itulah kita harus hati-hati memberikan ijin,” tukasnya. Sejauh ini dikabarkan, orang yang dianggap bermasalah Nunun Nurbaeti dan Nazaruddin dikabarkan tengah berada di negara itu. Nunun merupakan tersangka dugaan suap untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 Miranda Swaray Goeltom. Sedangkan Nazaruddin tersangkut dugaan suap Wisma Atlet.

Sumber: Internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Link Within

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Perum Wijaya Permai 2